Sibuk Urus Pilkades, 4 Desa Tolak Program PTSL

Kantor Bupati Kendal (Istimewa)

 Empat desa di Kabupaten Kendal menolak program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lantaran sejumlah perangkat disibukkan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Empat desa tersebut terdiri dari Desa Karangmulyo dan Gubugsari, Kecamatan Pegandon, Desa Jawisari Kecamatan Limbangan dan satu Kelurahan Ketapang Kecamatan Kota Kendal. 

“Alasannya, karena aparat di tiga desa tersebut akan menjelang Pilkades. Sehingga mereka tidak mau disibukkan,” kata Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR), Priyanto di sela pelantikan panitia bantuan PTSL 2020 di 37 desa di Kendal di aula BPN, Senin (13/1/2020).

Empat desa dan satu kelurahan yang menolak bantuan PTSL tersebut menurutnya sudah bersurat resmi kepada Kepala Kantor BPN dengan tembusan Bupati, Gubernur dan Kanwil ATR Jateng, dan Kementerian ATR RI.

“Kami tidak bisa memaksa, jika mereka tidak berkenan ya akan kami alihkan ke desa lainnya. Karena di Kendal masih banyak tanah yang belum bersertifikat,” tandasya.

Tahun ini bantuan PTSL di Kendal ada 50 ribu peta bidang tanah dengan 48 ribu sertifikat atas hak tanah. “Kemungkinan bisa bertambah dari target tersebut, karena tahun 2019 lalu saja kami bisa mencapai 102,53 persen,” katanya.

2019 PTSL di Kendal mampu menyelesaikan 70 ribu dari target 60 ribu peta bidang tanah. Sedangkan untuk sertifikat atas hak tanah mencapai 51.780 dari target 50.500 sertifikat. Makanya, ia meminta kepada panitia yang dilantik untuk serius dalam melaksanakan program PTSL.

Ada 37 desa dan kelurahan yang diambil sumpah jabatan sebagai Panitia PTSL. Terdiri dari perangkat desa, kades dan sekretaris desa (sekdes). Kepala Desa sebagai ketua panitia, sekretaris desa sebagai pengumpul data yuridis.

Perihal biaya PTSL diakuinya biaya minimal sesuai Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri. Yakni Menteri ATR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT). Di mana besaran penarikan biaya adalah sebesar Rp150 ribu.

Biaya PTSL sesuai SKB tiga menteri diakuinya hanya sebesar Rp150 ribu. Dana tersebut diperuntukkan untuk pengadaan patok atau batas tapal tanah tiga buah, dan materai satu buah. Selain itu juga untuk penyuluhan petugas ukur BPN, sidang Panitia A, Pengumuman dan Penerbitan SK Hak, penerbitan dan pembagian Sertifikat. Dana tersebut adalah dana yang telah ditanggung APBN.

Adapun biaya lain sesuai, sesuai Perbup Kendal Nomor 3 Tahun 2018, Permen ATR Nomor 6 tahun 2018, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 22 Tahun 2018 diakuinya masih membolehkan ada biaya lain. Sepanjang masih realitis sesuai biaya yang ada.

Sebab memang ada biaya yang harus ditanggung penerima bantuan atau peserta PTSL. Seperti biaya penyiapan berkas, termasuk pembuatan Akta, BPHTB dan PPh jika ada proses balik nama. Begitupun honor Panitia PTSL ataupun Pokmas ditanggung oleh penerima PTSL secara gotong royong.

“Patok atau tapal batas dari APBN hanya tiga buah. Jadi kalau tanahnya berbentuk segi empat tau segi lima maka sisa biaya patok ditanggung oleh penerima PTSL. Metrai juga demikian, jika yang dibutuhkan lebih dari satu maka sisanya harus ditanggung oleh penerima PTSL,” jelasnya.

Intinya, tambah Priyanto, penambahan biaya di luar biaya PTSL sebesar Rp150 ribu menurutnya masih diperbolehkan. Sepanjang akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan), terukur (jelas rinciannya) dan logis (tidak mengada-ada pembiayaan).  “Jika ada petugas BPN yang menarik biaya, bisa dilaporkan kepada kami atau aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Wahyu Hidayat mengatakan belum mengetahui adanya empat desa yang menolak PTSL. “Kalau memang ada, segera akan kami tindak lanjuti, agar jangan sampai merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Ayosemarang.com

Komentar

  1. Strange "water hack" burns 2 lbs overnight

    Over 160 000 men and women are using a easy and secret "liquid hack" to drop 2lbs each night in their sleep.

    It's easy and works on everybody.

    This is how you can do it yourself:

    1) Go grab a drinking glass and fill it up half the way

    2) Then use this proven HACK

    you'll become 2lbs lighter when you wake up!

    BalasHapus

Posting Komentar