Gedung Putih Beri Tenggat Waktu 2 Tahun untuk Larangan Huawei

Image
Seorang perempuan berjalan di depan toko Huawei di China | REUTERS/Jason Lee

 Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB) dalam kongres AS mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tenggat waktu dua tahun untuk melarang kontrak federal dengan perusahaan yang menjalankan kerja sama dengan Huawei.

Direktur Manajemen dan Anggaran Gedung Putih Russ Vought menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari Undang-undang pertahanan AS yang disahkan tahun lalu.

"Kongres telah menjelaskan pada beberapa hari terakhir bahwa pentingnya penerapan hukum dalam waktu dua tahun, dan kami akan melakukanya," ujarnya dalam surat yang dikirim untuk Senator James Inhofe, mengutip Reuters, Kamis (13/6/2019).

Pekan lalu, OMB menyatakan butuh waktu tambahan untuk menerapkan larangan kerja dengan Huawei. Di mana pihaknya harus melarang kontraktor dan pemasok pihak ketiga untuk membeli dan menggunakan perangkat buatan Huawei.

Tetapi, dalam surat tersebut Vought menulis bahwa setelah Gedung Putih berbicara dalam kongres, keadaan berbalik.

"Kami melangkah untuk memenuhi tenggat waktu Undang-undang tanpa menundanya lagu. Kami akan bekerja dengan Kongres untuk mengatasi masalah tak terduga yang (mungkin) muncul," ungkap Vought.

Pemerintah AS telah memberlakukan larangan perdagangan terhadap Huawei Technologies yang dituduh menjadikan perangkatnya sebagai alat spionase dan pencurian hak kekayaan intelektual.

Huawei telah berulang kali membantah semus tuduhan tersebut. Pihaknya pun telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS atas larangan dalam RUU kebijakan pertahanan.

Undang-undang pertahanan itu disebut National Defense Authorization Act. Aturan didalamnya memuat larangan membeli produk Huawei dengan alasan masalah keamanan, yang akan berlaku mulai tahun ini.

Sumber:Akurat.co

Komentar