![]() |
| Panitia menjelaskan kepada para pengunjung tentang sejarah ondel-ondel saat penyelenggaraan Festival Betawi "Kendoeri Kampoeng Kemayoran," di Area Patung Ondel Ondel, Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/9). Festival betawi yang diselenggarakan oleh warga masyarakat Betawi Kemayoran bekerjasama dengan Kemenkominfo ini di isi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pameran instansi pemerintah dan swasta yang mengenalkan budaya Betawi dan juga aneka bazar aneka produk dan festival Kuliner. | Sopian |
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melarang pengamen Ondel-Ondel melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Dinas Kebudayaan bersama Satuan Polisi Pamong Praja serta berbagai Organisasi Kemasyarakatan Betawi telah membahas larangan pengamen Ondel-Ondel ini dan menyepakati larangan ini.
Namun sayangnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejauh ini tak punya sikap tegas atau sanksi yang bisa memberi efek jera bila mendapati masyarakat mengarak boneka raksasa itu untuk mencari uang di jalanan. Pengamen Ondel-Ondel hanya sebatas ditegur tanpa tindak lanjut lebih jauh.
“Kalau kita temukan ada Ondel-Ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen, bahkan mengarah, terkesan jadi pengemis gitu ya, dan sudah mengganggu ketertiban Umum, maka akan kita sampaikan mereka, kita arahkan untuk tidak menggunakan itu sebagai alat untuk mengamen,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Arifin saat dikonfirmasi Jumat (14/2/2020).
Komisi E DPRD DKI Jakarta sebelumnya sudah mewacanakan sanksi tegas terhadap pengamen Ondel-Ondel setelah revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi kembali diundangkan.
Bahkan ancaman kurungan penjara merupakan resiko paling berat bagi para pengamen Ondel-Ondel yang tertangkap basah aparat.
Terkait hal ini, Arifin mengaku sejauh ini pihaknya di Pemprov DKI belum punya sanksi sekeras itu. Pihaknya lebih mengutamakan edukasi kepada para pengamen Ondel-Ondel ini.
“Kita belum mengarah ke sana. Kita mau tingkatkan edukasi,” terangnya.
Lebih jauh, Arifin mengatakan, dalam pertemuan yang dilakukan dengan Dinas Kebudayaan beserta ormas Betawi mereka sepakat bahwa pengamen yang menggunakan Ondel-Ondel adalah tindakan yang melecehkan Budaya Betawi.
“Kita tidak ingin menginginkan Ondel-Ondel yang merupakan ikon Betawi itu direndahkan, dalam bentuk kegiatan mengamen, Kita ingin memuliakan Budaya Betawi dengan tempat-tempat yang disiapkan oleh dinas Kebudayaan,” tutupnya
Sumber: https://akurat.co/

Komentar
Posting Komentar